Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang & Fungsi

Terdiri atas Kepala Dinas, Sekretaris, 2 Kepala Sub Bagian, 3 Kepala Bidang, serta 6 Kepala SeksiTugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2021
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi :

File :