Daftar Informasi Publik (DIP)
PPID Pembantu Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang


A. Informasi Yang Diumumkan Secara Berkala

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Penanggungjawab Pembuat Informasi Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Bentuk Informasi Yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan Jenis Media Yang Memuat Informasi
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. 1. Profil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang
1.1. Profil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang
Jl. Dr. Wahidin 56 kauman Batang Provinsi Jawa Tengah 51215
Telp./Fax: 0285 - 8351008
Email: disdukcapil@batangkab.go.id
WA Pengaduan: 0822 2123 9118
Situs: https://disdukcapil.batangkab.go.id
IG: dukcapilbatang

-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=107

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/?p=1&id=1

2. 2. Tugas Pokok dan Fungsi Disdukcapil Kabupaten Batang
2.1. Tugas Pokok dan Fungsi Disdukcapil Kabupaten Batang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Fungsi Disdukcapil antara lain :

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  2. pelaksanaan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; 
  4. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  5. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  6. pengelolaan rekomendasi teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  7. penyelenggaraan sosialisasi tentang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan;
  8. penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan;
  9. pemantauan dan evaluasi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan;
  10. pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, sistem informasi administrasi kependudukan, perkembangan kependudukan, dan perencanaan kependudukan;
  11. pengawasan atas penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, dan perencanaan kependudukan. l. pelaksanaan administrasi Disdukcapil;
  12. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  13. pengelolaan rekomendasi teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  14. pembinaan terhadap UPTD dalam lingkup Disdukcapil;
  15. penyelenggaraan kesekretariatan Disdukcapil; dan
  16. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Dokumen terkait Tugas Pokok dan Fungsi Disdukcapil Kabupaten Batang selengkapnya terdapat pada tautan link dibawah.

Berdasarkan Perbup No. 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Disdukcapil.
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf; Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=108

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/?p=1&id=2

3. 3. Struktur Organisasi Disdukcapil Kabupaten Batang
3.1. Struktur Organisasi Disdukcapil Kabupaten Batang

Disdukcapil Kabupaten Batang merupakan Dinas Daerah (Tipe B) di Pemerintah Kabupaten Batang yang dipimpin Kepala Dinas dibantu 1 (Satu) Sekretaris, dan 3 (Tiga) Kepala Bidang yaitu:

1. Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan

2. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil

3. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data

Selengkapnya dapat dilihat pada link dibawah.

Berdasarkan Perbup No. 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Disdukcapil.
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=109

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/?p=1&id=3

4. 4. Profil dan Struktur Organisasi PPID Disdukcapil Kabupaten Batang
4.1. Profil dan Struktur Organisasi PPID Disdukcapil Kabupaten Batang

Profil, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenang PPID Disdukcapil Kabupaten Batang sebagaimana dapat dilihat pada link dibawah.

-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=110

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/

5. 5. Profil Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang
5.1. Profil Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang

Profil Pimpinan dan Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026

No. Jabatan Download
1 Kepala Dinas Download
2 Sekretaris Download
3 Kabid PIAK dan PD Download
4 Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Download
5 Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Download
6 Kasubag Program dan Keuangan Download
7 Kasubag Umum dan Kepegawaian Download

Profil Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang, selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah.

Download

Daftar Pejabat Struktural Disdukcapil 2026
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=111

6. 6. Informasi Wajib LHKPN Disdukcapil Kabupaten Batang
6.1. Informasi Wajib LHKPN Disdukcapil Kabupaten Batang

Daftar Pegawai Wajib LHKPN Disdukcapil Tahun 2024-2025

No.JabatanDownload Dokumen
1Kepala Dinas 2024   2025
2Sekretaris 2024   2025
3Kabid PIAK dan PD 2024   2025
4Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan 2024   2025
5Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil 2024   2025
6Kasubag Program dan Keuangan 2024   2025
7Kasubag Umum dan Kepegawaian 2024   2025
Sumber: https://elhkpn.kpk.go.id/
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=112

Website :
https://elhkpn.kpk.go.id

7. 7. Daftar Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Batang
7.1. Daftar Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Batang

Daftar Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Disdukcapil 

NoTahunAPBD PenetapanAPBD Perubahan
12025 Download(belum tersedia)
Sumber SIPD RI
Kepala Dinas 2026 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=113

8. 8. Jadwal Pelaksanaan Program dan Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Batang
8.1. Jadwal Pelaksanaan Program dan Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Batang

Jadwal Pelaksanaan Program dan Kegiatan Disdukcapil

NoPelaksanaanDownload
1Pelaksanaan Program dan Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 Download

Sumber: SIPD-RI (https://sipd-ri.kemendagri.go.id) dan SIPD Penatausahaan (https://sipd.kemendagri.go.id)
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=114

Website :
https://sipd.kemendagri.go.id/penatausahaan/dashboard

Website :
https://sipd-ri.kemendagri.go.id/auth/login

9. 9. Kerangka Acuan Kerja Disdukcapil Kabupaten Batang
9.1. Kerangka Acuan Kerja Disdukcapil Kabupaten Batang

Kerangka Acuan Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang

NoDokumenDokumen
1Kerangka Acuan Kerja Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=115

10. 10. Laporan Kinerja Disdukcapil Kabupaten Batang
10.1. Laporan Kinerja Disdukcapil Kabupaten Batang

Laporan Kinerja Disdukcapil Kabupaten Batang

NoDokumenDokumen
1Laporan Kinerja Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025 Download
2Laporan Kinerja Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026(belum tersedia)
-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=116

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=116

Website :
https://drive.google.com/file/d/1dslVGv8gWvBqCKMp1xy7y1sX1o8PQCYw/view?usp=drive_link

11. 11. Rencana Kerja dan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang
11.1. Rencana Kerja dan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang

Rencana Kerja dan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang

NoNama DokumenDownload
1Rencana Kerja dan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang TA 2026 Download


Sumber: SIPD-RI
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=117

Website :
https://sipd-ri.kemendagri.go.id/

Website :
https://drive.google.com/drive/folders/1g-N6kc6GoLgWVFKiLc85b4Zrb8f5riJU?usp=drive_link

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=117

12. 12. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang
12.1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang

NoNama DokumenDokumen
1DPA Disdukcapil Kabupaten Batang TA 2026 Download
SIPD RI
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=118

Website :
https://sipd.kemendagri.go.id/penatausahaan/

Website :
https://drive.google.com/drive/folders/1Atxuvb1zlq4xISfCjQi63X0lFj-s1uzk

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=118

13. 13. Neraca Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang
13.1. Neraca Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang

Neraca Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang

NoNama DokumenDownload
1Dokumen Neraca Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2024 Download
2Dokumen Neraca Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=119

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=119

14. 14. Laporan Realisasi Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang
14.1. Laporan Realisasi Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Disdukcapil Kabupaten Batang

LRA SKPD adalah Laporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ini merupakan laporan keuangan pemerintah yang menyajikan perbandingan antara target pendapatan/belanja dengan realisasinya selama satu periode akuntansi.

No Nama Dokumen Download
1 LRA Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=120

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=119

15. 15. Catatan Atas Laporan Keuangan Disdukcapil Kabupaten Batang
15.1. Catatan Atas Laporan Keuangan Disdukcapil Kabupaten Batang

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Disdukcapil Kabupaten Batang.

CALK adalah dokumen yang menyajikan penjelasan rinci, daftar, atau analisis atas nilai suatu pos yang terdapat dalam laporan keuangan pemerintah (seperti Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca) agar lebih transparan.

No Nama Dokumen Dokumen
1 CALK Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=121

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=121

16. 16. Daftar Aset Disdukcapil Kabupaten Batang
16.1. Daftar Aset Disdukcapil Kabupaten Batang

Daftar Aset Disdukcapil Kabupaten Batang

Aset OPD (Organisasi Perangkat Daerah) adalah seluruh kekayaan, baik berupa barang, uang, maupun hak, yang dikuasai atau digunakan oleh OPD dalam rangka menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan. Dalam konteks pemerintahan daerah, aset ini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

No Nama Dokumen Dokumen
1 Daftar Aset Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025 Download


Sumber: SIM Aset BMD Kabupaten Batang
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=122

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=122

17. 17. Informasi Keuangan Lainnya
17.1. Informasi Keuangan Lainnya

Informasi Keuangan Lainnya

Dalam tata kelola keuangan pemerintah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), singkatan ini merujuk pada jenis-jenis laporan keuangan:

  • LO (Laporan Operasional): Laporan yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang meliputi pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional.
  • RKO (Rencana Kerja Operasional): Dokumen perencanaan kerja yang disusun secara tahunan atau triwulanan yang memuat rincian program, kegiatan, target, dan jadwal pelaksanaan operasional di instansi atau organisasi.
  • RFA (Rencana Finansial Anggaran): Seringkali merujuk pada dokumen perencanaan keuangan, atau di beberapa instansi merupakan salah satu format/komponen penganggaran yang disesuaikan dengan pedoman penyusunan anggaran satuan kerja.

NoNama DokumenDokumen
1Laporan Operasional Tahun 2025 (UnAudited) Download
2Rencana Kerja Operasional Tahun 2025 Tidak Tersedia
3Rencana Finansial Anggaran Tahun 2025Tidak Tersedia

Sumber: BPKPAD Kabupaten Batang
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=123

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=123

18. 18. Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
18.1. Tata Cara Memperoleh Informasi Publik

Tata cara permohonan informasi publik dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor badan publik atau secara daring (online) melalui portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi terkait. Pemohon wajib mengisi formulir dan melampirkan identitas diri seperti KTP.

Persyaratan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda menyiapkan kelengkapan berkas berikut:

  1. Untuk Perorangan: Salinan/fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
  2. Untuk Lembaga/Badan Hukum: Salinan Akta Pendirian dan Surat Pengesahan Badan Hukum dari kementerian terkait.
  3. Untuk Kelompok/Organisasi: Surat kuasa dari pemberi kuasa dan fotokopi KTP masing-masing anggota.

Alur Permohonan
Mengajukan Permohonan:
  1. Datang Langsung: Kunjungi meja layanan PPID di kantor badan publik tujuan, ambil dan isi formulir permohonan informasi, lalu serahkan bersama berkas persyaratan.
  2. Secara Daring: Akses situs resmi PPID badan publik yang dituju (misal: portal resmi kementerian/lembaga atau portal nasional PPID), buat akun, dan isi formulir permohonan secara online sambil mengunggah dokumen identitas.

Penerimaan Bukti Permohonan:
Petugas PPID akan memeriksa kelengkapan data. Jika sudah lengkap, Anda akan menerima Tanda Bukti Penerimaan Permintaan Informasi Publik yang memuat Nomor Registrasi.

Proses Verifikasi & Tanggapan: 

PPID akan memverifikasi permohonan Anda (apakah informasi dikuasai dan tidak termasuk dalam kategori yang dikecualikan). Jawaban akan diberikan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Badan publik dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja jika diperlukan alasan tertulis.

Langkah Lanjut Jika Tidak Puas:

  1. Bila permohonan ditolak, informasi tidak diberikan, atau tidak ditanggapi, pemohon berhak mengajukan Keberatan Tertulis kepada Atasan PPID dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima jawaban. Jika keputusan Atasan PPID masih tidak memuaskan, Anda dapat mengajukan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Pusat (atau Komisi Informasi Daerah).
  2. Untuk informasi lebih rinci terkait PPID atau untuk mengecek status permohonan secara nasional, Anda dapat mengunjungi portal layanan resmi melalui Portal PPID Utama.

    Standar Operasional Prosedur | Formulir | Flyer

-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf; Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=124

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=41

19. 19. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
19.1. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Penyelesaian Sengketa Informasi Publik adalah jalur hukum yang ditempuh pemohon jika permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi oleh Badan Publik. Proses ini harus didahului dengan pengajuan Keberatan Tertulis ke atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebelum dilimpahkan ke Komisi Informasi (KI).


Berikut adalah tahapan lengkap tata cara penyelesaiannya:
1. Tahap Pengajuan Keberatan (Internal Badan Publik)
Jika permohonan informasi ditolak, tidak ditanggapi, atau tidak memuaskan, Anda wajib mengajukan keberatan tertulis kepada Atasan PPID dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja setelah menerima tanggapan atau sejak batas waktu pemberian informasi berakhir. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis maksimal 30 hari kerja sejak keberatan diterima.

2. Tahap Pendaftaran Sengketa ke Komisi Informasi
Jika tanggapan atasan PPID masih tidak memuaskan atau tidak diberikan sama sekali, Anda dapat mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Pusat atau daerah.
Batas Waktu Pengajuan: Maksimal 14 hari kerja setelah diterimanya tanggapan Atasan PPID atau setelah batas waktu 30 hari tanggapan keberatan habis.
Syarat Berkas: 

- Identitas Pemohon (KTP untuk perorangan, 
- Akta pendirian/SK Kemenkumham untuk Badan Hukum).
- Bukti surat permohonan informasi awal dan tanda terimanya.
- Bukti balasan dari Badan Publik (jika ada).
- Bukti pengajuan Surat Keberatan dan tanda terimanya.
- Bukti tanggapan keberatan dari Badan Publik (jika ada).

3. Tahap Persidangan di Komisi Informasi
Setelah berkas lengkap, Komisi Informasi akan memproses sengketa dengan batas waktu penyelesaian maksimal 100 hari kerja. Prosesnya meliputi dua tahapan utama:
Mediasi: Upaya penyelesaian damai antara pemohon dan Badan Publik dengan melibatkan mediator dari Komisi Informasi. Jika berhasil, kesepakatan dituangkan dalam putusan.
Ajudikasi (Sidang): Dilakukan jika mediasi gagal atau tidak mencapai kesepakatan. Proses ini adalah persidangan formal di mana Majelis Komisioner akan mendengarkan keterangan para pihak dan memeriksa alat bukti untuk menghasilkan Putusan Komisi Informasi.


4. Tahap Keberatan/Gugatan ke Pengadilan
Jika salah satu pihak (Pemohon atau Badan Publik) tidak menerima Putusan Komisi Informasi dari hasil Ajudikasi, langkah selanjutnya adalah:
Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN): Jika sengketa melibatkan Badan Publik Negara. Batas waktu pengajuan adalah 14 hari kerja setelah putusan diterima.
Ke Pengadilan Negeri: Jika sengketa melibatkan Badan Publik selain Badan Negara (seperti BUMN/BUMD). Batas waktunya sama, yaitu 14 hari kerja.

Unduh Dokumen

Formulir Keberatan  Standar Operasional Prosedur

-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf; Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=125

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=42

20. 20. Formulir Permohonan Informasi Publik
20.1. Formulir Permohonan Informasi Publik

Formulir terkait Permohonan Informasi Publik

NoNama FormulirDownload
1Formulir Permohonan Informasi Publik Download
2Formulir Keberatan Download

Keterangan: Formulir dapat dicetak dan diisi secara mandiri oleh pemohon.

-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=126

21. 21. Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik
21.1. Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik

Berikut Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang 

No Nama Dokumen Download
1

Rekapitulasi Permohonan Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2024

Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=127

22. 22. Informasi Pengadaan Barang/Jasa Disdukcapil Kabupaten Batang
22.1. Informasi Pengadaan Barang/Jasa Disdukcapil Kabupaten Batang

Rencana Umum Pengadaan Disdukcapil Kabupaten Batang

NoDokumenSumberAksi
1Rencana Umum Pengadaan Disdukcapil Tahun 2026SIRUP Inaproc Donwnload
2Informasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 (Paket Tender)LPSE Kabupaten Batang Link
3Informasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 (Paket Non Tender)LPSE Kabupaten Batang Link
4Informasi Daftar HitamInaproc LKPP Link
5Dashboard Pengadaan Disdukcapil Kab. BatangInaproc LKPP Link
-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf; Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=128

Website :
https://sirup.inaproc.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=71361

23. 23. Pelayanan Informasi untuk Penyandang Disabilitas
23.1. Pelayanan Informasi untuk Penyandang Disabilitas

Pelayanan Informasi untuk Penyandang Disabilitas, sebagai berikut:

Standar Operasional Prosedur   Dokumentasi Kegiatan

-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=129

24. 24. Daftar Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang
24.1. Daftar Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang

Daftar Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang

NoNama DokumenDokumen
1Daftar Informasi Publik Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=130

25. 25. Layanan Pengaduan Disdukcapil Kabupaten Batang
25.1. Layanan Pengaduan Disdukcapil Kabupaten Batang

Layanan Pengaduan Disdukcapil Kabupaten Batang sebagai berikut:

NoKanal PelaporanSelengkapnyaKeterangan
1Datang Langsung Lihat PetaDatang langsung ke Kantor Disdukcapil Kab Batang
2Instagram Link IGBisa melalui direct message, dsb.
3Lapor Mas Bup Kirim LaporanLayanan Online
4Lapor Gub Kirim LaporanLayanan Online
5Lapor SP4N Kirim LaporanLayanan Online
6Email Kirim EmailEmail ke disdukcapil@batangkab.go.id
7Whatsapp Kirim LaporanDirect Message ke Nomor 0822 2123 9118




Dokumen Terkait Layanan Pengaduan:
NoNama DokumenTahunDokumen
1Standar Operasional dan Prosedur (Tata Cara) Pengaduan2026 Download
2Formulir Isian Pengaduan Secara Luring- Download
3Rekapitulasi Hasil Penanganan Pengaduan2025 Download

-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) & Hard Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=131

Website :
https://www.instagram.com/p/DW3JQbVkamG/?hl=en

Website :
https://lapormasbup.batangkab.go.id/

Website :
https://prod.lapor.go.id/

Leaflet

B. Informasi Yang Serta Merta

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Penanggungjawab Pembuat Informasi Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Bentuk Informasi Yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan Jenis Media Yang Memuat Informasi
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. Informasi Jam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Reguler)
1.1. Jam Pelayanan Reguler (Hari Kerja)
  • Senin 07.00 - 16.00
  • Selasa 07.00 - 16.00
  • Rabu 07.00 - 16.00
  • Kamis 07.00 - 16.00
  • Jum'at 07.00 - 11.00


-
Kepala Dinas 2026 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=32&id=97

2. Informasi Jam Pelayanan Tertentu Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bulan Ramadhan)
2.1. Informasi Jam Pelayanan Tertentu Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bulan Ramadhan)
  • Senin 07.30 - 15.00
  • Selasa 07.30 - 15.00
  • Rabu 07.30 - 15.00
  • Kamis 07.30 - 15.00
  • Jum'at 07.30 - 10.30
Berdasarkan SE No. 100.3.4.2/22 Tahun 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan/Puasa Tahun 2026/1447H di Lingkungan Kabupaten Batang.
Kepala Dinas 2026 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=32&id=99

Website :
https://www.instagram.com/dukcapilbatang/p/DU695OMk-uq/?hl=en

3. Informasi Jam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Tambahan)
3.1. Jam Pelayanan Tambahan - Memperingati Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026
  • Kamis, 14 Mei 2026 - Pukul 08.00 - 12.00
  • Jum'at, 15 Mei 2026 - Pukul 08.00 - 10.00
Pilih Penanggungjawab 2026 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=32&id=101

Website :
https://www.instagram.com/dukcapilbatang/p/DYRMx-0kcqy/?hl=en

C. Informasi Yang Tersedia Setiap Saat

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Penanggungjawab Pembuat Informasi Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi Bentuk Informasi Yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan Jenis Media Yang Memuat Informasi
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1. 1. Kerjasama antara Disdukcapil dengan Instansi lainnya
1.1. 1.1 Naskah Kerjasama Disdukcapil Kabupaten Batang dengan Instansi Lainnya

Naskah Kerjasama Disdukcapil Kabupaten Batang dengan Instansi Lainnya

No Nomor Instansi Tujuan Tentang Download
1

019.6/03/NK/VI/2025

Pengadilan Negeri Batang Kerjasama Layanan Hukum Non Litigasi Download
2

400.12.3/326/II/2025

TK Kemala Bhayangkari 22 Penerbitan Kartu Identitas Anak Download
3

400.12.1/1596/VIII/2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Kesehatan Kab. Batang Download
4 400.12.1/1597/VIII/2025 Dinas Sosial Kabupaten Batang

Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Sosial Kab. Batang

Download
5

400.12.1/1598/VIII/2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang

Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batang

Download
6

400.12.1/1599/VIII/2025

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang

Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Batang

Download
7 400.12.1/2/2026 KPU Kabupaten Batang

Sinergitas Penguatan Demokrasi dan Pelaksanaan Tupoksi dalam Masa Tahapan dan Non Tahapan Pemilu di Kab. Batang

Download
8 400.12.1/149.1/III/2026 Brain Academy Ruang Guru Kabupaten Batang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Batang Download
9 400.12.1/149.2/III/2026 The Nice Playland Batang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Batang Download


-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=142

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=142

2. 2. Informasi Pengadaan Barang/Jasa Disdukcapil Kabupaten Batang
2.1. 2.1 Informasi Pengadaan Barang/Jasa pada Disdukcapil Kabupaten Batang

Rencana Umum Pengadaan Disdukcapil Kabupaten Batang

NoDokumenSumberAksi
1Rencana Umum Pengadaan Disdukcapil Tahun 2026SIRUP Inaproc Donwnload
2Informasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 (Paket Tender)LPSE Kabupaten Batang Link
3Informasi Pengadaan Barang/Jasa 2026 (Paket Non Tender)LPSE Kabupaten Batang Link
4Informasi Daftar HitamInaproc LKPP Link
5Dashboard Pengadaan Disdukcapil Kab. BatangInaproc LKPP Link
-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf; Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=143

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=143

Website :
https://data.inaproc.id/?jenis=4&instansi=D136&satker=2.12.0.00.0.00.01.0000

3. 3. Informasi Organisasi Disdukcapil Kabupaten Batang
3.1. 3.1 Profil Pimpinan dan Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025

Profil Pimpinan dan Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025

No.JabatanDownload
1Kepala Dinas Download
2Sekretaris Download
3Kabid PIAK dan PD Download
4Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Download
5Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Download
6Kasubag Program dan Keuangan Download
7Kasubag Umum dan Kepegawaian Download


-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=144

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=144

3.2. 3.2 Profil Pimpinan dan Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026

Profil Pimpinan dan Pejabat Struktural Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2026

No. Jabatan Download
1 Kepala Dinas Download
2 Sekretaris Download
3 Kabid PIAK dan PD Download
4 Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Download
5 Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Download
6 Kasubag Program dan Keuangan Download
7 Kasubag Umum dan Kepegawaian Download
-
Kepala Dinas 2026 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=145

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=144

4. 4. Dokumen Laporan Realisasi Anggaran Disdukcapil Kabupaten Batang
4.1. 4.1 Dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Disdukcapil Kabupaten Batang

LRA OPD adalah singkatan dari Laporan Realisasi Anggaran Organisasi Perangkat Daerah. Dokumen ini menyajikan rincian perbandingan antara target anggaran yang ditetapkan dengan realisasi aktual pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan selama satu periode tertentu.

No Nama Dokumen Tahun Download
1 Dokumen LRA Disdukcapil Kabupaten Batang 2025 Download
2

Dokumen LRA Disdukcapil Kabupaten Batang

2024 Download
-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=141

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=141

5. 5. Dokumen Neraca Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang
5.1. 5.1 Dokumen Neraca Disdukcapil Kabupaten Batang

Neraca OPD adalah salah satu komponen laporan keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah yang menyajikan informasi posisi keuangan. Laporan ini secara spesifik menunjukkan jumlah aset (kekayaan), kewajiban (utang), dan ekuitas (modal/kekayaan bersih) pada tanggal pelaporan tertentu.

NoNama DokumenTahunDownload
1

Dokumen Neraca OPD Disdukcapil Kabupaten Batang

2025 Download
2Dokumen Neraca OPD Disdukcapil Kabupaten Batang2024 Download


-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=140

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=140

6. 6. Dokumen Perencanaan Disdukcapil Kabupaten Batang
6.1. 6.1 Rencana Strategis (Renstra) Disdukcapil Kabupaten Batang

Dokumen Renstra (Rencana Strategis) adalah dokumen perencanaan suatu instansi atau organisasi yang berorientasi pada hasil dan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) untuk mencapai tujuan dalam jangka waktu menengah (biasanya 5 tahun). Dokumen ini menjadi dasar dalam mengambil keputusan strategis, alokasi anggaran, dan penilaian kinerja.

NoNama DokumenDownload
1Renstra Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2025-2029 Download
2Renstra Disdukcapil Kabupaten Batang Tahun 2023-2026 Download

-
Kepala Dinas 2025 Soft (file_pdf) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=138

6.2. 6.2 Rencana Kerja (Renja) Disdukcapil Kabupaten Batang

Renja OPD (Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah) adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh setiap dinas atau instansi pemerintah daerah. Dokumen ini memuat kebijakan, program, serta target kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.


Fungsi dan kedudukan Renja OPD meliputi:

  1. Dasar Penyusunan Anggaran: Menjadi acuan mutlak bagi instansi terkait dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
  2. Penerjemah Strategi: Menjabarkan visi, misi, dan program lima tahunan yang tertuang dalam dokumen Renstra OPD menjadi target kerja nyata yang bisa dieksekusi tahun berjalan.
  3. Operasionalisasi RKPD: Melaksanakan dan mewujudkan target-target yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara spesifik sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dinas.
Dokumen Renja OPD Disdukcapil Kabupaten Batang sebagai berikut:

No Nama Dokumen Tahun Download
1 Renja Disdukcapil Kabupaten Batang 2026 Download
2 Renja Disdukcapil Kabupaten Batang 2025 Download

-
Kepala Dinas 2025 Soft (Online) Selama Berlaku Detail :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=139

Website :
https://disdukcapil.batangkab.go.id/ppid/?p=33&id=139

D. Daftar Informasi Yang Dikecualikan

No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. Data pribadi penduduk.
  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 huruf h dan j)
  2. Undang-Undang Nomor 24  Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Pasal 79 Ayat 1)
  3. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Pasal 35-39).

Bertentangan dengan hak pribadi yang berpotensi disalahgunakan

Melindungi Data Pribadi Penduduk

Atas izin yang bersangkutan dan kepentingan publik berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.
2. Data Kepegawaian
  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 huruf h dan i).
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
  • Dapat mengungkap rahasia pribadi pegawai
  • Bertentangan dengan hak pribadi yang berpotensi disalahgunakan

Dapat menjaga rahasia pribadi pegawai

Dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan
3.

Data Pelapor pada Layanan Pengaduan 

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 huruf h).
  2. Undang-Undang No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI Pasal 24.

Dapat mengungkapkan rahasia pribadi seseorang

Dapat menjaga pribadi seseorang

Dapat dibuka apabila pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan
4.
Penyelenggaraan Sistem Elektronik Pemerintah dalam pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang meliputi:
-    Proses Bisnis
-    Data dan Informasi
-    Arsitektur Layanan
-    Aplikasi/Perangkat Lunak
-    Infrastruktur TIK (Jaringan dan Server)
-    Manajemen Keamanan Informasi
  1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Pasal 17 huruf h).
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 huruf a dan huruf c).

-    Dapat disalahgunakan dan dapat merusak Sistem Elektronik.
-    Dapat membahayakan keamanan negara.

-    Mencegah penyalahgunaan dan potensi perusakan Sistem Elektronik
-    Mencegah dampak negatif pada kondisi keamanan negara

Dibuka atas permintaan/perintah pihak yang berwenang.
5. Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi:
-    HPS
-    Dokumen Penawaran pada proses pemilihan
-    Surat Perintah Kerja
-    Berita Acara Pengadaan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 17 huruf b dan huruf h).

-    Dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat dalam proses pengadaan barang/jasa.
-    Berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab
-    Bertentangan dengan prinsip-prinsip pengadaan dan etika pengadaan

-    Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
-    Mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab
-    Melaksanakan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan dan etika pengadaan

Dibuka atas permintaan/perintah pihak yang berwenang.

Dibuka apabila sudah dilakukan Audit oleh BPK.