Desa di Wilayah Kecamatan Tulis dan Kecamatan Kandeman siap berikan Layanan Adminduk Dekat, Mudah da
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIAK Desa bagi operator SIAK Desa di wilayah Kecamatan Kandeman dan Kecamatan Tulis pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman ini diikuti oleh para operator layanan administrasi kependudukan dari desa-desa di kedua kecamatan tersebut.
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIAK Desa bagi operator SIAK Desa di wilayah Kecamatan Kandeman dan Kecamatan Tulis pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Karanganom, Kecamatan Kandeman ini diikuti oleh para operator layanan administrasi kependudukan dari desa-desa di kedua kecamatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman operator desa dalam mengoperasikan Aplikasi SIAK Desa, sehingga ke depan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat dilakukan langsung di kantor desa. Melalui layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan karena pelayanan dapat diakses dari desa masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang melalui Kabid PIAK dan PD Dwi Marendra menyampaikan bahwa pengembangan layanan SIAK Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat. Seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara dekat, mudah dan tentunya gratis sesuai dengan tagline **“0 Rupiah, 0 Kilometer”**, yang berarti masyarakat tidak dipungut biaya dan dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Melalui implementasi SIAK Desa, operator desa nantinya dapat melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid bagi seluruh warga Kabupaten Batang.
Disdukcapil Kabupaten Batang berharap seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Batang dapat mengimplementasikan layanan SIAK Desa secara optimal. Dengan dukungan pemerintah desa dan kesiapan operator layanan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, semakin cepat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif.