Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang / Berita / Jemput Bola Layanan Perekaman KTP elektronik bagi Lansia dan Difabel Desa Kebaturan

Berita

Jemput Bola Layanan Perekaman KTP elektronik bagi Lansia dan Difabel Desa Kebaturan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan jemput bola layanan perekaman KTP elektronik bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Desa Kebaturan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tetap dapat memperoleh hak identitas kependudukan secara mudah dan cepat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan jemput bola layanan perekaman KTP elektronik bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Desa Kebaturan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tetap dapat memperoleh hak identitas kependudukan secara mudah dan cepat.

Pelayanan jemput bola dilaksanakan secara langsung oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Batang dengan mendatangi warga lansia dan difabel di lokasi yang telah ditentukan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan proses perekaman biometrik, pengambilan foto, verifikasi data, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Warga yang mengikuti kegiatan tampak antusias dan merasa terbantu karena tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan kependudukan.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa serta keluarga pendamping warga yang ikut membantu kelancaran proses pelayanan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan dokumen kependudukan.

Melalui kegiatan jemput bola ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang menegaskan keberpihakannya kepada lansia dan penyandang disabilitas agar seluruh warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia sebagai akses untuk memperoleh berbagai pelayanan publik, perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, maupun hak-hak lainnya secara setara dan berkeadilan.