Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang / Galeri Foto / Kegiatan Pencatatan Pernikahan Non Muslim oleh bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang Kamis, (17/9)

Galeri

Kegiatan Pencatatan Pernikahan Non Muslim oleh bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang Kamis, (17/9)

Pencatatan pernikahan non-Muslim adalah proses pengesahan dan legalisasi pernikahan oleh negara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pencatatan ini wajib dilakukan setelah pasangan melakukan pemberkatan/pernikahan menurut agama masing-masing. Kegiatan Pencatatan Pernikahan Non Muslim oleh bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang Kamis, (17/9)