Jemput Bola Layanan Adminduk Desa Gringgingsari Kecamatan Wonotunggal.
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Batang, Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang serta OPD terkait pada Rabu (29/4) menggelar acara Bimbingan Monitoring di Desa Gringgingsari Kecamatan Wonotunggal yang bertujuan meningkatkan kapasitas kader, memastikan tertib administrasi, serta mengevaluasi realisasi 10 Program Pokok PKK. Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Disdukcapil menyelenggarakan layanan jemput bola layanan administrasi kependudukan.
Batang - Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Batang, Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang serta OPD terkait pada Rabu (29/4) menggelar acara Bimbingan Monitoring di Desa Gringgingsari Kecamatan Wonotunggal yang bertujuan meningkatkan kapasitas kader, memastikan tertib administrasi, serta mengevaluasi realisasi 10 Program Pokok PKK. Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Disdukcapil menyelenggarakan layanan jemput bola layanan administrasi kependudukan.
Kegiatan jemput bola layanan administrasi kependudukan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor dinas, karena petugas hadir langsung di desa untuk memberikan pelayanan pembuatan dan perbaikan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta pembuatan Kartu Identitas Anak. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, karena layanan ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi data, perekaman biometrik, serta pendampingan pengisian berkas secara langsung di lokasi. Proses ini tidak hanya mempercepat penyelesaian administrasi, tetapi juga meminimalisir kesalahan data yang sering terjadi. Selain itu, warga diberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Gringgingsari dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tertib administrasi. Kepemilikan dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak sebagai warga negara. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat inklusi sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Berdasarkan data capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan di wilayah Desa Gringgingsari adalah sebagai berikut:
1. Rasio kepemilikan KTP elektronik sebesar 99,35%.
2. Rasio kepemilikan Kartu Keluarga sebesar 99,71%.
3. Rasio Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-17 Tahun sebesar 98,81%.
4. Rasio kepemilikian Kartu Identitas Anak sebesar 76,88% dan
5. Persentase Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital sebanyak 9,55%.