Disdukcapil Batang Fasilitasi Aktivasi IKD bagi ASN Kementerian Agama, Dukung Suksesnya Perlinsos Di
BATANG Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus berupaya mendukung transformasi digital pelayanan publik melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang pada Selasa (20/10/2026), sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung kesiapan pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital).
BATANG Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus berupaya mendukung transformasi digital pelayanan publik melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang pada Selasa (20/10/2026), sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung kesiapan pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital).
Pelaksanaan aktivasi IKD ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan identitas digital di kalangan ASN sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam mengakses layanan publik. IKD merupakan bentuk digital dari dokumen identitas kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi identitas kependudukan secara praktis dan aman.
Melalui pelayanan yang dilaksanakan secara daring dan luring, Disdukcapil Kabupaten Batang berupaya memperluas jangkauan aktivasi IKD agar dapat menjangkau lebih banyak ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batang. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga ini menjadi bagian penting dalam mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi perkembangan layanan pemerintahan berbasis digital.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan Disdukcapil Kabupaten Batang terhadap persiapan pelaksanaan Perlinsos Digital, yang membutuhkan dukungan data dan identitas kependudukan yang akurat serta pemanfaatan teknologi digital. Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, diharapkan integrasi layanan publik berbasis digital dapat berjalan lebih optimal, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
Hingga Selasa (20/10) siang, capaian Kepemilikan IKD bagi Penduduk Kabupaten Batang sebanyak 65.405 Penduduk (10,12%) dan Capaian Pendaftar Calon Penerima Bantuan Sosial melalui Agen Perlinsos di Kabupaten Batang sebanyak 89.964 Pendaftar (30,61%).