Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang / Berita / Disdukcapil Batang Layani Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP Pemula di MA NU Banyuputih

Berita

Disdukcapil Batang Layani Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP Pemula di MA NU Banyuputih

BATANG Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi wajib KTP pemula di Madrasah Aliyah (MA) NU Banyuputih pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP-el.

BATANG Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi wajib KTP pemula di Madrasah Aliyah (MA) NU Banyuputih pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP-el.

Pelaksanaan perekaman KTP-el di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para siswa dalam memenuhi persyaratan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Melalui kegiatan ini, para siswa mendapatkan kesempatan untuk melakukan perekaman data kependudukan sebagai tahapan awal dalam penerbitan KTP-el bagi penduduk yang telah memenuhi ketentuan usia.

Para siswa MA NU Banyuputih mengikuti kegiatan perekaman dengan antusias. Pelayanan yang dilaksanakan langsung di sekolah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Batang dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Batang berharap para wajib KTP pemula dapat segera melakukan perekaman sehingga nantinya dapat memiliki KTP-el sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepemilikan KTP-el menjadi bagian penting dalam mendukung akses terhadap berbagai layanan publik dan pemenuhan hak administrasi sebagai warga negara Indonesia.

Disdukcapil Kabupaten Batang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, mudah, dan gratis melalui berbagai inovasi pelayanan jemput bola. Upaya ini sejalan dengan semangat pelayanan “0 Rupiah, 0 Kilometer”, yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa dipungut biaya, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.