Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang / Berita / Disdukcapil Batang Layani Perekaman KTP bagi Wajib KTP Pemula di SMA Negeri 1 Batang

Berita

Disdukcapil Batang Layani Perekaman KTP bagi Wajib KTP Pemula di SMA Negeri 1 Batang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perekaman KTP bagi Wajib KTP Pemula yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Batang, Kamis (27/8/2026).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perekaman KTP bagi Wajib KTP Pemula yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Batang, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan perekaman mendapat sambutan antusias dari para siswa. Para siswa yang telah memasuki usia wajib KTP mengikuti proses perekaman dengan tertib, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik. Pelayanan yang dilaksanakan langsung di lingkungan sekolah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi siswa untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukannya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, M. Nashruddin, menyerahkan secara simbolis KTP-el kepada siswa SMA Negeri 1 Batang yang telah berusia 17 tahun. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Batang dalam memastikan setiap warga negara, termasuk wajib KTP pemula, memperoleh identitas kependudukan secara tepat waktu.

Kepemilikan KTP-el menjadi penting bagi masyarakat karena merupakan salah satu dokumen utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan memiliki KTP-el, para siswa yang telah memasuki usia dewasa akan lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, antara lain pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, maupun berbagai layanan publik lainnya yang membutuhkan identitas kependudukan.

M. Nashruddin menyampaikan bahwa pelayanan perekaman KTP bagi wajib KTP pemula merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Batang. Pelayanan jemput bola ke sekolah juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dekat, dan gratis bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa yang telah memenuhi syarat dapat segera memiliki KTP-el sebagai identitas resmi penduduk. Selain memberikan kemudahan bagi generasi muda dalam mengakses berbagai layanan publik, kegiatan tersebut turut mendukung peningkatan rasio kepemilikan KTP-el Kabupaten Batang yang saat ini telah mencapai 98,95%.

Disdukcapil Kabupaten Batang akan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan secara proaktif dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan semakin tingginya kepemilikan dokumen kependudukan, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Batang dapat memperoleh hak dan kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan kebijakan Bupati Batang untuk menghadirkan layanan yang semakin baik kepada masyarakat yang juga didukung jajaran Legislatif / DPRD Kabupaten Batang untuk terus memberikan layanan yang berkualitas dan tepat sasaran.