Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang / Berita / Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Hadir di Desa Pranten, Kecamatan Bawang

Berita

Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Hadir di Desa Pranten, Kecamatan Bawang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang bersama Pengadilan Negeri Batang melaksanakan kegiatan Layanan Sidang Pencatatan Sipil di Luar Gedung Pengadilan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, dekat, dan cepat bagi masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang bersama Pengadilan Negeri Batang melaksanakan kegiatan Layanan Sidang Pencatatan Sipil di Luar Gedung Pengadilan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, dekat, dan cepat bagi masyarakat.


Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan pencatatan sipil dalam rangka pendampingan atau integrasi sidang di luar kantor/gedung. Melalui layanan terpadu jemput bola ini, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses memperoleh penetapan pengadilan sekaligus melakukan pembaruan dokumen kependudukan secara langsung di lokasi pelayanan.


Sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Batang dan Pengadilan Negeri Batang menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan tersebut, proses yang sebelumnya mengharuskan masyarakat mengakses layanan secara terpisah dapat dilakukan secara lebih terpadu, sehingga diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat.
Pelaksanaan layanan di Balai Desa Pranten juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Masyarakat tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam proses pencatatan sipil, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memperbarui dokumen kependudukan sesuai dengan penetapan yang diperoleh melalui proses persidangan.


Melalui kegiatan Layanan Adminduk di luar Kantor ini, Disdukcapil Kabupaten Batang dan Pengadilan Negeri Batang terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud pelayanan jemput bola sekaligus upaya memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang tertib dan sesuai dengan kondisi hukum serta administrasi terkini.