Layanan "Bulan Lintang" Hadir di Kecamatan Gringsing, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Adminduk
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan "Bulan Lintang" (Bus Layanan Administrasi Kependudukan Keliling Batang) di Halaman Kantor Kecamatan Gringsing pada Kamis, 23 Juli 2026. Kehadiran bus layanan keliling ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan nyaman di wilayah kecamatannya.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan "Bulan Lintang" (Bus Layanan Administrasi Kependudukan Keliling Batang) di Halaman Kantor Kecamatan Gringsing pada Kamis, 23 Juli 2026. Kehadiran layanan keliling ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan nyaman di wilayah kecamatannya.
Program Layanan "Bulan Lintang" merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Bupati Batang yang mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Batang dalam rangka menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lengkap di seluruh kecamatan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan, seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya tanpa dipungut biaya.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Warga dari berbagai desa di Kecamatan Gringsing memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Kehadiran Bus Layanan "Bulan Lintang" dinilai sangat membantu karena memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh masyarakat menuju kantor Disdukcapil. Pelayanan yang ramah, cepat, dan gratis mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batang.
Pelaksanaan layanan keliling ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Batang dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh wilayah. Ke depan, pemerintah menargetkan agar seluruh kantor kecamatan dapat menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan secara lengkap, termasuk memiliki fasilitas pencetakan KTP elektronik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat dengan tempat tinggalnya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Melalui inovasi "Bulan Lintang", Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Dukungan dan antusiasme warga menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, sejalan dengan program strategis Bupati Batang dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, cepat, gratis, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Batang.